SULUT SMART.Com – Meski memberikan persetujuan bulat terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Ranperda Perizinan Berusaha di Daerah, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara tetap menyisipkan catatan kritis demi kemajuan daerah. Dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/6), para legislator menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi dan perbaikan infrastruktur fisik.
Perwakilan Fraksi Partai Golkar, Vionita Kuerah, menyoroti potensi tumpang tindih aturan dalam Ranperda Perizinan Berusaha. Ia mendesak agar pasal-pasal tertentu diklasifikasikan dengan jelas untuk membedakan kewenangan provinsi dan kabupaten/kota, serta melakukan penyederhanaan persyaratan agar tidak kontraproduktif. Fraksi Golkar juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai bukti keterbukaan anggaran.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat melalui Henry Walukow memberikan penekanan khusus pada infrastruktur. Ia meminta Pemprov Sulut mengalokasikan porsi anggaran lebih besar untuk perbaikan jalan provinsi pada APBD Perubahan atau APBD 2027. “Jalan provinsi ini adalah wajah Sulawesi Utara. Kalau wajah rusak, akan tercoreng secara keseluruhan,” tegas Henry.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Sulut resmi membentuk dan mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) lintas fraksi yang mulai bertugas hari ini untuk membahas Ranperda Perizinan Berusaha secara mendalam. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang efektif, efisien, dan mendukung iklim investasi di Bumi Nyiur Melambai.
Redaksi : Mecky Tania
SULUT SMART.Com
