SULUT SMART.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Niklas Silangen, menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara melalui kegiatan Entry Meeting di kantor DPRD Sulut, Jumat (18/6/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangkaian pemeriksaan atau audit kinerja, keuangan, dan kepatuhan terhadap seluruh Perangkat Daerah, termasuk Sekretariat Dewan (Sekwan). Menurut Niklas Silangen, Entry Meeting bertujuan untuk menyamakan persepsi antara auditor dan instansi yang diperiksa terkait administrasi serta menjadi dasar pelaksanaan tugas dan wewenang Inspektorat Daerah.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan pula ruang lingkup audit yang mencakup tujuan, metode, sasaran, dan jadwal kerja tim audit kepada pimpinan instansi. Hal ini juga menjadi momen untuk memastikan komitmen pimpinan dan jajaran Sekwan untuk bersikap transparan serta memberikan dukungan penuh selama proses pengawasan berlangsung.

Niklas Silangen menegaskan kesiapan pihaknya dalam menghadapi audit tersebut. “Kami telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ), laporan keuangan, data aset, dan bukti kinerja. Itu merupakan tupoksi kami dalam menjalankan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah,” pungkasnya.

Dengan kesiapan administrasi dan komitmen transparansi ini, DPRD Sulut berharap proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.

Redaksi Mecky Tania.